Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah Gunakan Girik
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Lansia asal Surabaya Ini Surati Presiden Jokowi, Minta Mafia Tanah Diberantas

Rabu, 15 Desember 2021 - 06:57:00 WIB
Wanita Lansia asal Surabaya Ini Surati Presiden Jokowi, Minta Mafia Tanah Diberantas
Jolie Agustina Tiono didampingi kuasa hukum Arry Djamari Siregar mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk meminta keadilan. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lima ahli waris almarhum Tiono, mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2021. Kelima ahli waris itu mengadukan kasus dugaan mafia tanah yang mencaplok tanah milik almarhum orang tua mereka.

Jolie Agustina Tiono (64) mewakili empat saudaranya mengirimkan surat nomor 01/Pengaduan/XII/2021 ke Presiden Jokowi untuk mencari keadilan atas masalah yang menimpa keluarganya. Pasalnya, sejak rumah dan tanah warisan almarhum ayah, Jolie dan saudara-saudaranya hidup telantar.

Mereka terusir dari tanah warisan itu karena telah dikuasi oleh B, seorang pengusaha. "Saya dan saudara-saudara saya mencari keadilan, menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia peradilan dan ganyang mafia tanah. Tolong berantas mafia tanah dan kembalikan hak-hak kami atas tanah hasil pembelian ayah kami," kata Jolie ditemui saat menggelar konferensi pers di Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Jolie menyatakan, upaya mencari keadilan telah ditempuh keluarga ini. Tetapi, di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan Mahkamah Agung (MA) mereka kalah. Sehingga tanah dan rumah warisan di Jalan Raya Mastrip Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, masih dikuasai oleh B.

Selain menyurati Presiden Jokowi, Jolie juga mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA. Perkara Perdata Peninjauan Kembali yang diajukan Jolie dan keluarganya dengan register Nomor: 831/Pdt.G/2018/PN Sby juncto Nomor: 612/Pat/2019/PT.Sby juncto Nomor: 262 K/Pdt/2021 dimana kedudukan saya sebagai Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat dari Rony Fredy Tiono dan kawan-kawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut