Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Lockdown Lokal selama 1 Bulan
Minggu, 29 Maret 2020 - 09:16:00 WIB
Dia menjelaskan, pemberlakuan karantina mulai 31 Maret 2020 pukul 24.00. Setiap angkutan umum dilarang masuk ke kota, termasuk kereta api tidak diperkenankan berhenti di Stasiun Tasikmalaya.
Wali kota juga menyampaikan, dinas perhubungan sudah melayangkan surat edaran ke pemilik bus di Kota Tasikmalaya untuk menghentikan operasi dari dalam atau sebaliknya. Hal ini mengingat penularan tidak bisa diprediksi dan jumlah rumah sakit serta tenaga medis terbatas. Selain itu juga alat pelindung diri tidak memadai.
"Bisa dibayangkan kalau terus bertambah, dengan segala keterbatasannya kami tidak akan mampu," ucapnya.
Editor: Donald Karouw