Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Diduga Beri Suap Rp700 Juta untuk Pengurusan DAK

Jumat, 23 Oktober 2020 - 23:45:00 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Diduga Beri Suap Rp700 Juta untuk Pengurusan DAK
Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020) terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota TasikmalayaBudi Budiman (BBD) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memberikan suap Rp700 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018. Suap itu diberikan kepada mantan kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, Budi meminta bantuan Yaya untuk peningkatan dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya, pada Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Yaya pun berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya.

"Pemberian pertama sebesar Rp200 juta dilakukan setelah adanya komitmen dari Yaya yang akan memprioritaskan dana kepada Kota Tasikmalaya tersebut," kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Selanjutnya pada Desember 2017, setelah Kementerian Keuangan mempublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah termasuk di dalamnya untuk Pemkot Tasikmalaya, Budi diduga kembali memberikan uang kepada Yaya melalui perantaranya sebesar Rp300 juta.

Setelah ada pengurusan dan pengawalan anggaran oleh Yaya, kemudian pada Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya memperoleh dana DAK Tahun Anggaran 2018 untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp29,9 miliar, DAK prioritas daerah sekitar Rp19,9 miliar dan DAK Dinas PU dan Penataan Ruang sebesar Rp47,7 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut