Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap, Pemkot Pikir-pikir Beri Pendampingan Hukum

Sabtu, 28 November 2020 - 15:30:00 WIB
Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap, Pemkot Pikir-pikir Beri Pendampingan Hukum
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi masih pikir-pikir memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Padahal, Ajay M Priatna saat telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, semua agenda kerja Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibatalkan. Meski begitu, berdasarkan Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah semua agenda pemerintahan akan berjalan sesuai mekanisme.

"Agenda wali kota otomatis di-cancel. Tapi pemerintah kota harus tetap berjalan. Agenda terdekat rapat paripurna dengan DPRD dan wakil wali kota siap hadir," kata Ronny di Pemkot Cimahi, Sabtu (28/11/2020).

Terkait agenda ke depan untuk meneruskan estafet kepemimpinan di Kota Cimahi, Ronny mengemukakan, hal ini akan dibicarakan dan dikoordinasikan, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Disinggung mengenai upaya pendampingan hukum kepada Ajay, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Hal tersebut masih harus dibicarakan terlebih dulu termasuk dengan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut