Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Terkena OTT KPK, Ini Kata Ketua PDIP Jabar
BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa barat telah menerima kabar panangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna oleh penyidik KPK terkait kasus suap RS Cimahi. PDIP Jabar akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
"Kami masih cek kebenarannya (penangkapan Ajay oleh KPK)," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (27/11/2020).
Ono mengemukakan, PDIP Jabar tak akan memberikan bantuan jika kader terbukti melakukan korupsi. "Jadi kebiasaan di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi," ujar Ono.
Bahkan, tutur Ketua DPD PDIP Jabar, Ajay M Priatna bisa dipecat jika terbukti melakukan tindakan pidana korupsi. Namun keputusan pemecatan kewenangan DPP PDIP pusat. "Pemecatan itu merupakan wewenang DPP Partai," tuturnya.
Diketahui, sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi pada Pilwalkot Cimahi 2017 silam, Ajay M Priatna merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Cimahi.