Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan OTT di SMKN 5 Kota Bandung, Begini Klarifikasi Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung: Tidak Ada OTT dan Pungli, hanya Miskomunikasi

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:06:00 WIB
Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung: Tidak Ada OTT dan Pungli, hanya Miskomunikasi
Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung Eka Rachman. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri SMKN 5 Bandung Eka Rachman membantah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) dan dugaan pungutan liar (pungli) pada Rabu (2/6/2022). Yang sebenarnya terjadi adalah miskomunikasi orang tua siswa lalu dilaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Diketahui, Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Jabar menyampaikan informasi penindakan terhadap Tim PPDB SMKN 5 Bandung karena diduga melakukan pungli. Bahkan, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai hingga Rp40 juta lebih dalam penindakan tersebut. 

"Saya ingin mengklarifikasi berita yang tersebar di media saat ini. Pertama tidak ada OTT. Tidak ada kepala sekolah ditangkap dan dibawa keluar. Memang kami di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Wakasek Hubid SMKN 5 Bandung di sekolah yang berlokasi di Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022).

Kepala sekolah DN dan empat panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 SMKN 5 Bandung tetap bertugas melakukan pelayanan. "Kepala sekolah masih bertugas dan Insya Allah proses PPDB tetap berjalan, kemudian semoga proses ini tuntas dan tidak pihak yang dirugikan," ujar Eka Rachman. 

Terkait pembiayaan melalui komite sekolah, tutur Wakasek Hubin SMKN 5 Bandung menuturkan, setiap tahun memang ada dan itu sudah sesuai aturan. Komite sekolah membantu pembiayaan yang bisa dibantu dengan uang tersebut dan tidak melanggar hukum yang berlaku. "UU nomor 75 tahun 2016, yaitu tentang komite sekolah yang akan kami rapatkan lebih dulu, tapi itu akan kita laksanakan setelah beres PPDB," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut