Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi
Jumat, 17 Juli 2020 - 16:45:00 WIB
Uu meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal dan menjamin keselamatan pelapor. "Jadi jangan takut lah sekarang, kan ada pemerintah kabupaten, di provinsi (ada) gubernur, ada polisi dan tentara. Kita negara hukum," katanya.
Ketua BPD Kertarahayu Kecamatan Seru Dedi menjelaskan aktivitas galian tanah merah di desanya sudah berlangsung sejak 2014. Selama 6 tahun itu, pengusaha tidak pernah mengurus izin kepada pemda.
"Wajar jika warga khawatir aktivitas ilegal tersebut akan membawa bencana jangka panjang bagi masyarakat sekitar," kata Dedi.
Editor: Faieq Hidayat