Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi

Jumat, 17 Juli 2020 - 16:45:00 WIB
Wagub Jabar Tutup Lokasi Tambang Ilegal di Bekasi
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menutup lokasi galian tanah merah tak berizin yang telah beroperasi selama enam tahun di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi..( Foto dok Humas Pemprov Jabar).
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan tidak ada IUP, maka tidak ada jaminan aktivitas pertambangan aman bagi lingkungan dan tidak akan membahayakan masyarakat sekitar," katanya.

Uu menegaskan semua pengusaha tambang harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku dengan memperhatikan zona wilayah dan melaksanakan kewajiban reklamasi.

"Jika IUP diperlihatkan, insya Allah aktivitas pertambangan tidak akan mengganggu masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Tapi kalau seperti ini tidak memiliki izin, seenaknya, akhirnya lingkungan yang rusak," kata Kang Uu.

Menurut dia, bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal mungkin tidak akan muncul dalam waktu dekat. Namun jika dibiarkan maka dampaknya akan dirasakan generasi selanjutnya.

"Mungkin masyarakat hari ini tidak akan kena dampak langsung. Tetapi setelah beberapa tahun kemudian ada anak cucu kita terkena dampak lingkungan seperti itu," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut