Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : M Kace Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara di PN Ciamis
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar Minta Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara M Kace Tak Jadi Polemik 

Jumat, 08 April 2022 - 14:06:00 WIB
Wagub Jabar Minta Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara M Kace Tak Jadi Polemik 
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, keputusan hukum yang sudah dibuat aparat penegak hukum harus dihormati. Hal itu tidak bermaksud untuk menyengsarakan masyarakat, tapi lebih kepada menegakan aturan yang berlaku untuk diambil hikmahnya oleh masyarakat.

"Masyarakat ambilnya hikmahnya saja dan harus percaya kepada pemerintah. Tidak ada keputusan pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakat, termasuk dalam masalah hukum," tuturnya. 

Seperti diketahui Majelis Hakim PN Ciamis, Jawa Barat, menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada M Kosman alias M Kace, Rabu (6/4/2022). Juru bicara PN Ciamis Arpisol mengatakan, setelah membacakan materi putusan berdasarkan fakta di persidangan, Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut