Wagub Jabar Minta Kasus Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing Diselesaikan Damai
Kasus yang memprihatinkan ini, kata Uu Ruzhanul Ulum, kemungkinan akan selesai dengan islah (perdamaian). Sebab, hal itu juga sudah diutarakan oleh KPAID Tasikmalaya dan aparat penegak Hukum. Setelah itu, kasus ini tidak masuk ke ranah pengadilan.
"Harapan kami, setelah islah tidak ada mengarah ke meja hijau. Tapi itu sah saja. Melihat keluarga korban dengan kesolehan seperti itu saya merasa bangga," ucap Uu Ruzhanul Ulum.
Diketahui, para terduga pelaku dalam kasus ini merupakan teman-teman sebaya korban. Korban diduga sakit dan depresi berat setelah dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh oleh teman-temannya terhadap seekor kucing.
Aksi tak senonoh itu kemudian direkam melalui video ponsel dan disebarluaskan oleh pelaku. Kasus itu telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Ditreskrimum Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi