Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Gabungan Loka POM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Pabrik Mi Formalin Kapasitas Besar Digerebek Polisi di Bandung

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:50:00 WIB
Waduh, Pabrik Mi Formalin Kapasitas Besar Digerebek Polisi di Bandung
Polisi mengamankan barang bukti berupa mi berformalin dari salah satu pabrik di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di tempat itu, polisi mengamankan 1,5 ton mi mengandung formalin yang siap edar. Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya.

"Untuk konsumsi terkait dengan formalin, dalam jangka waktu panjang bisa berpotensi menyebabkan kanker dan juga berujung kematian," kata Andi.

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut