Wabup Karawang Kecewa Perusahaan Percontohan Malah Langgar Prokes
"Kami langsung memberikan sanksi tipiring dan meminta perusahaan tersebut melakukan perbaikan. Apalagi.mereka jadi contoh bagi perusahaan lain," katanya.
Aep mengaku akan menyampaikan hasil temuan tersebut ke Kementerian Perindustrian agar dapat dievaluasi. Dia berharap ada perbaikan protokol kesehatan di wilayah industri di Karawang. " Harus ada perbaikan karena industri banyak di Karawang," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Satgas Covid-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo mengatakan, peraturan percepatan penanganan Covid-19 telah ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan harus mematuhinya, termasuk dengan membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jika perusahaan tidak memahami aturan agar menanyakan langsung ke satgas, bagaimana menjaga jarak saat beribadah, parkir, menyiapkan tempat cuci tangan, dan ketentuan makan di tempat makan," ucap Medi.
Editor: Asep Supiandi