Wabup Karawang Kecewa Perusahaan Percontohan Malah Langgar Prokes
KARAWANG, iNews.id - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengaku kecewa karena masih ada perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, perusahaan tersebut merupakan salah satu dari 36 perusahaan industri yang menjalani uji coba izin operasional dan mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Kesalahan cukup fatal karena ternyata perusahaan tidak memiliki Satgas Covid-19 dan fasilitas prokes yang memadai.
"Hasil sidak kami menemukan salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai percontohan perusahaan yang operasinal 100 persen tidak menjalankan prokes sesuai aturan. Bagaimana ini bisa dikatakan aman kalau seluruh karyawannya bekerja tanpa prokes yang ketat," kata Aep Syaepuloh, Kami (26/8/2021).
Menurut Aep, tim Satgas Covid-19 Karawang melakukan sidak ke sejumlah perusahaan industri yang ditunjuk pemerintah pusat menjalankan uji coba operasional 100 persen. Namun saat sidak itu kedapatan ada perusahaan industri yang tidak memiliki tim Satgas Covid-19 di perusahaan.
"Belum semua perusahaan yang kami datangi. Tapi pasti semua akan kita cek langsung," ujarnya.
Menurut Aep, Perusahaan yang dilakukan uji coba itu ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk pengawasan atau pengecekean dilakukan oleh pemkab sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.