Wabup Garut Kecam Majikan Keji di Ngamprah KBB yang Siksa ART asal Limbangan
Diberitakan sebelumnya, Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut yang disiksa majikannya pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29), tak berani melapor karena diancam. Saat ini korban Rohimah masih trauma dengan peristiwa penyiksaan yang dialaminya.
Sedangkan pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Asep Muhidin, kuasa hukum Rohimah, mengatakan, korban disiksa sangat keji oleh pasutri itu selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022. Hampir setiap hari, korban mendapatkan siksaan secara bergantian oleh kedua majikannya tersebut.
"Korban (Rohimah) oleh majikannya sering disiksa secara bergiliran dan hampir setiap malam. Ada yang dipukul pakai peralatan dapur, benda tumpul atau ditusuk dengan peniti," kata Asep Muhidin kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).