Viral Petani Pengalengan Protes Alih Fungsi Kebun Teh jadi Sayuran
“Yang 100 hektar memang legal. Tapi yang sekarang ramai itu adalah lahan yang diserobot warga, dan itu tidak ada izin,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak PTPN mengakui jika pengawasan terhadap ribuan hektar lahan tersebut tidak mudah dilakukan.
“Pihak PTPN punya keterbatasan personel. Jadi kalau mereka jaga di satu titik, titik lain bisa saja dijarah. Ini kejadian seperti kucing-kucingan,” katanya.
Vena menambahkan, aksi perusakan lahan teh biasanya dilakukan malam hari, sehingga warga baru mengetahui saat pagi tiba. “Subuh-subuh tahu-tahu sudah gundul. Ketika diperbaiki, tempat lain rusak lagi. Lama-lama jadi kebun sayur,” tambahnya.
Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan alih fungsi lahan tersebut,” ujarnya.
Edi membenarkan bahwa dalam aksi penghijauan kemarin, sejumlah petani tersulut emosi hingga mencabut tanaman sayur dan membongkar beberapa saung.
Editor: Kastolani Marzuki