Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pesepeda di Jalur Cepat Jalan Soetta Bandung, Netizen: Badan Sehat, Otak Sakit

Rabu, 25 November 2020 - 11:15:00 WIB
Viral Pesepeda di Jalur Cepat Jalan Soetta Bandung, Netizen: Badan Sehat, Otak Sakit
Pesepeda nekat melaju di jalur cepat Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

Perekam yang berada di dalam mobil terdengar mengucapkan kata-kata dalam bahasa Sunda, "Kamarana ieu teh euy. Lain jang jalur sapeda atuh sateh (Mau pada kemana ini? Kamu, ini bukan untuk jalur sepeda)," ujar si perekam seraya menekan klakson mobilnya.

Hingga Rabu (25/11/2020) pukul 10.50 WIB, unggahan tersebut mendapatkan 225 komentar dan emoticon dari netizen. Sebagian besar komentar menyayangkan aksi nekat para pesepeda menggunakan jalur cepat di jalan by pass tersebut.

Pemilik akun Alfhatir Arrahman menulis komentar menohok, "Awak sehat otak gering (Badan sehat otak sakit)." Komentar Alfathir pun direspons netizen lain, Diqi Muhammad Shidiq, "Pan otakna nuju dipake ngaboseh (kan otaknya sedang dipakai menggoes)."

"D carekan sok malik nyarekan teu ngarti eta nu sasapedahan otakna dmna (dimarahin suka balik marah. tidak tahu itu yang bersepeda otaknya di mana)," ujar Didin Hidayatulloh.

Pemilik akun Putra Kurnia menulis komentar, "Asli mang. Beuki kadieu teh anu make sapedah teu apal tempatna. Jeung di klakson teh ngahaja keun weh. Da gs ka dupak mah pasti jadi masalah (Bener mang. Semakin ke sini yang pakai sepeda tidak tahu tempatnya. Dan kalau diklason, menyengajakan (melaju di tengah menghalangi pengendara lain). Kalau sudah tertabrak pasti jadi masalah)."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut