Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Momen Gunawan Joget Sadbor di Sel Polres Sukabumi, Hibur Sesama Tahanan

Selasa, 05 November 2024 - 07:33:00 WIB
Viral Momen Gunawan Joget Sadbor di Sel Polres Sukabumi, Hibur Sesama Tahanan
Gunawan Sadbor dan rekannya saat menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi dengan joget patuk ayam. (Foto: IG @infojawabarat)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menetapkan TikToker Gunawan Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya telah ditahan di sel Polres Sukabumi.

Menariknya meski dalam penjara, keduanya tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam di sel tahanan. Para tahanan yang menyaksikan aksi joget keduanya terhibur dan tertawa lepas.

Video joget sadbor Gunawan di tahanan ini viral di media sosial usai diunggah akun @infojawabarat. Namun kali ini mereka bergoyang bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan Polres Sukabumi.

"Usai ditetapkan tersangka promosi jvdi online, pemilik akun Sadbor86, G alias Sadbor (38) dan rekannya sebagai host, AS alias Toed (39) dilakukan penahanan oleh Polres Sukabumi," tulis akun tersebut dikutip Selasa (5/11/2024).

"G dan AS terlihat melakukan aksi joget patuk ayam di Ruang Tahanan Polres Sukabumi. Hal tersebut dilakukan bukan karena dirinya mendapat gift atau saweran, namun untuk menghibur sesama tahanan," tulisnya lagi dalam keterangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut