Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Gunawan Sadbor Pakai Kaus Tahanan, Begini Perannya Promosikan Judol

Senin, 04 November 2024 - 17:20:00 WIB
Tampang Gunawan Sadbor Pakai Kaus Tahanan, Begini Perannya Promosikan Judol
Gunawan Sadbor, TikToker asal Kabupaten Sukabumi yang kini jadi tersangka kasus promosi judi online. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap peran Gunawan Sadbor, TikToker asal Kabupaten Sukabumi dan rekannya, Ahmad Supendi dalam kasus promosi judi online. Keduanya telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan, kedua tersangka melakukan live streaming yang diunggah ulang oleh akun TikTok @flogitoto1 pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Ahmad Supendi alias T, dengan akun TikTok @sadbor86, secara aktif mempromosikan situs judi Flokitoto dengan cara berulang-ulang mengajak penonton untuk mengakses situs tersebut. 

Tersangka Ahmad Supendi bahkan menggunakan bahasa yang menarik perhatian seperti Bapa Floki Si Gacor Anti Rungkat, sebagai bagian dari promosi.

"Sehingga jelas kegiatan live streaming tersebut mengiklankan, menginformasikan, daripada viewer yang melihat live streaming untuk mengakses website yang menyediakan kegiatan perjudian online," ungkap AKBP Samian, Senin (4/11/2024). 

Dalam penyidikan, peran AS alias T lebih dominan sebagai pengiklan situs judi. Sedangkan Gunawan Sadbor, konten creator asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, berperan memfasilitasi siaran tersebut dengan menyediakan akun TikTok untuk promosi judi online. Kedua tersangka diyakini mendapat keuntungan dari kegiatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut