Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB

Kamis, 26 September 2024 - 10:05:00 WIB
Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB
Viral di media sosial mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus. (Foto: ITB)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Naomi, Lebih dari sekadar Bantuan Finansial, prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik dan penunjangnya.

"Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan," ucap Naomi.

Sebelumnya dalam unggahan yang viral di X disebutkan kebijakan bagi mahasiswa ITB yang menerima beasiswa pengurangan UKT terkesan aneh. Dalam foto tangkapan layar tersebut tertulis mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT diwajibkan untuk bekerja paruh waktu di ITB.

"ITB makin hari makin kocak," tulis akun X @5555nangis dikutip Kamis (26/9/2024).

Hal serupa juga dikeluhkan oleh akun lain yang diketahui mendapatkan email untuk bekerja paruh waktu.

"Halo teman-teman ITB yang UKT-nya di bawah 12,5 juta, ada yang dapat email? Kita diwajibkan kerja dulu supaya UKT-nya tidak naik lagi atau bagaimana ya? Jujur bingung, soalnya jadwal sudah padat banget," tulis akun X @laneigeromand.

Kebijakan ini memicu berbagai respons dari warganet, banyak di antara mereka yang berani menyuarakan keluhan serupa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut