Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB
Selanjutnya, melakukan konsolidasi dengan massa KM ITB untuk menindaklanjuti terkait sikap yang akan dikeluarkan KM ITB terhadap kebijakan ini.
Selain itu menghimpun pertanyaan dari massa KM ITB melalui Kesma/Kesra HMJ dan senator utusan lembaga untuk selanjutnya pertanyaan tersebut akan ditanyakan lebih lanjut pada Dirdik.
“Adapun pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari massa KM ITB sejauh yang telah dihimpun oleh Kesma Kabinet KM ITB,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Rektorat ITB mengklaim kebijakan tersebut dirancang untuk para penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi terhadap kampus.
"Kami ingin menginformasikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi juga pada pengembangan kampus sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Dr Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).