Viral Garasi di Trotoar Jalan Ambon Bandung Dibongkar, Ini Penjelasan Ketua RW
Selasa, 16 Juni 2026 - 10:16:00 WIB
"Kami tetap melakukan penertiban dan meratakan bangunan tersebut karena posisinya melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik dan mengganggu fungsi trotoar serta saluran air," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Kris Mariyadi.
Sebagai solusi jalan tengah, Pemkot Bandung menyatakan tidak akan lepas tangan terkait nasib armada pengangkut sampah warga tersebut. Satpol PP bersama pihak Kelurahan kini tengah berkoordinasi intensif untuk mencarikan lahan atau lokasi alternatif yang legal sebagai garasi motor Triseda, sehingga fasilitas kebersihan warga tetap terjaga tanpa harus menabrak aturan hukum.
Editor: Kastolani Marzuki