Viral Aksi Penggembokan Sekolah di Baleendah oleh LSM, Polisi Turun Tangan
Sabtu, 05 November 2022 - 17:01:00 WIB
"Bahwa tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan," tegasnya.
Menurut Kusworo, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan Kasasi pun masih membuka diri untuk bisa berdialog duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah.
"Kami sampaikan tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktivitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu KBM. Orang tua murid tak perlu khawatir, tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi