Video Viral Deklarasi Front Persaudaraan Islam di KBB, Diduga Digelar di Masjid Ini
Dikonfirmasi terpisah, Camat Ngamprah, Agnes Virgianty menyebutkan, sama sekali tidak menerima laporan resmi atau tembusan adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Termasuk ke pihak Satgas Covid-19 juga tidak ada laporan masuk. Baru setelah ramai dibicarakan dan viral, pihaknya mengecek kegiatan itu kepada pihak Desa Cilame.
"Gak ada laporan yang masuk, tapi sudah kita cek ke Pak Kades Cilame, dikatakannya kalau itu pengajian biasa," ujar Agnes.
Pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi acaranya sudah lewat dan penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri. Meskipun sesuai prosedur untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin ke Satgas Covid-19.
"Saat ini KBB masih menerapkan PPKM Level 3, jadi kegiatan atau kerumunan masih dilarang. Hanya untuk penertiban kami tidak berdiri sendiri karena ada dari polsek dan koramil juga," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi