Vasektomi Haram, MUI Jabar: Tidak Syar'i jika untuk Syarat Penerima Bansos
"Usulan gubernur (Dedi Mulyadi) menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima beasiswa dan bansos, kami justru mempertanyakan dalam rapat, di mana unsur kedaruratannya itu. Pak Ketum (Ketum MUI) dengan jelas mengatakan kalau alasannya untuk persyaratan penerima bansos, maka itu tidak bisa," ujarnya.
Menurutnya, jika wacana vasektomi bagi pria penerima bansos tetap dilaksanakan, artinya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menghiraukan fatwa MUI Jabar.
"Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu di luar tanggung jawab MUI Jabar," ucapnya.
KH Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait Keluarga Berencana (KB) dan tidak melanggar syariat Islam. MUI Jabar mendukung program KB digalakkan kembali sesuai ketentuan hukum.
"Kalau alasannya penerima hibah (bansos), gak bisa masuk (tidak syar'i)," katanya.
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan syarat vasektomi bagi pria penerima bansos dan beasiswa. Wacana itu muncul setelah Dedi melihat fakta di masyarakat, sebagian besar keluarga penerima bansos memiliki banyak anak.
Akibatnya, keluarga tersebut jatuh dalam jurang kemiskinan karena pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga, mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk bertahan hidup.
Editor: Donald Karouw