Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Covid-19 Bergulir, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 Bergulir, Warga Jabar Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Ilustrasi virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) kesehatan di fasilitas layanan kesehatan.

Daud memastikan, vaksin Covid-19 merupakan vaksin aman, berkhasiat, bermutu, dan halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). 

BPOM, tutur Daud, menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen. "Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tutur Daud. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun, ujarnya, sudah mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 halal dan suci. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak takut, apalagi menolak divaksin Covid-19. 

Selain itu, uji klinis fase III vaksin Covid-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020 memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. 

"Uji klinis bertujuan untuk mengevaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin Covid-19. Hasil dari rangkaian uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM berdasarkan laporan interim tiga bulan. Sementara itu pemantauan uji klinis fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut