Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Diperkosa Ustaz Pesantren di Bandung, Korban Lahirkan 8 Bayi
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Terbongkar setelah Korban Lapor ke Polda Jabar

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:30:00 WIB
Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Terbongkar setelah Korban Lapor ke Polda Jabar
Ilustrasi pemerkosaan kepada terhadap belasan santriwati pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang diduga dilakukan terdakwa ustaz HW. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Kejari Bandung menyusun dakwaan. Setelah itu berkas dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. Setelah PN Bandung menetapkan jadwal persidangan, Kejari Bandung menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, kasus pencabulan dengan terdakwa Herry, dilimpahkan kepada PN Bandung pada 3 November 2021 dengan Surat Nomor: B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.

Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 3 November 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.

"Persidangan dimulai pada 18 November 2021. Pada minggu ini persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 21 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Dodi Gazali Emil menyatakan, berdasarkan berkas kasus, HW diketahui telah memperkosa 12 santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai dengan 2021. Perbuatan biadab itu dilakukan terdakwa HW di beberapa tempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut