Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN Karawang Diketahui Ada yang Mudik, Sanksi Menanti di Hari Pertama Kerja 
Advertisement . Scroll to see content

Usai Libur Lebaran, 2.066 ASN Disdikpora Karawang Mangkir Kerja 

Senin, 17 Mei 2021 - 19:01:00 WIB
Usai Libur Lebaran, 2.066 ASN Disdikpora Karawang Mangkir Kerja 
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memeriksa daftar pegawai Disdikpora yang bolos kerja. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Aep mengatakan, dia sudah meminta Kepala Disdikpora tegas menindak bawahannya yang terbukti bolos kerja pada hari pertama ini. Sikap tegas dari pimpinan itu penting untuk memberi efek jera kepada para pegawai. 

"Dengan aplikasi SIAP pegawai tidak bisa bohong. Kalau alasannya sakit kemudian dalam aplikasi tidak ada ya harus tegas," katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, para pegawai yang terbukti membolos akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 25 persen. Sanksi dijatuhkan kepada semua pegawai di semua tingkatan. "Sanksi berlaku untuk semua pegawai tanpa kecuali," kata Aang.   

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut