Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Makin Ganas, Satgas Imbau Warga Jabar Hindari Makan di Kafe
Advertisement . Scroll to see content

Usai Dapat Fatwa Halal, Vaksin Merah Putih Bakal Diproduksi Massal

Jumat, 11 Februari 2022 - 14:36:00 WIB
Usai Dapat Fatwa Halal, Vaksin Merah Putih Bakal Diproduksi Massal
Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin ketika datang dalam uji klinis tahap pertama Vaksin Merah Putih, Rabu (9/2/2022). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).
Advertisement . Scroll to see content

Pada uji klinik fase 1, BPOM merekomendasikan agar vaksin merah putih digunakan usia dewasa mulai dari 18 tahun ke atas. 

"Karena target fase 1 adalah tentang keamanan bagaimana kira-kira keamanannya jadi thayyibannya. Kalau sudah ditetapkan hasil report baik maka akan lanjut ke dua," ujar dia. 

Kemudian fase kedua akan melihat seberapa kemampuan vaksin untuk menetralisir. Jika sudah terjawab maka akan dilanjutkan ke fase tiga dan hasilnya dievaluasi apakah dapat digunakan untuk booster atau primer.

"Tapi yang jelas target dewasa sementara ini,"ujarnya.

Namun Fedik berharap vaksin tersebut dapat memenuhi vaksin anak di umur tiga sampai enam tahun. Sebab hingga kini vaksin anak masih terbatas pada Sinovac dan Pfizer.

"Semua menunggu fase tiga baru kita untuk putuskan secara bersama spesifik ke umur berapa. Karena beberapa hal yang harus kita penuhi saat ini adalah umur 3-6 tahun belum ada. Kalau 6-12 tahun sudah ada," tutur dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut