Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Bantah Bunuh Kedua Korban
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

Kamis, 23 November 2023 - 02:44:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar. Kami menilai keterangan Danu hanya karangan semata dan tidak cukup untuk menetapkan empat klien kami sebagai tersangka," kata Fajar Sidik, Senin (13/11/2023).

Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah (suami korban Tuti dan ayah kandung Amel), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin), serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut