Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Fakta Bos Plastik Ditemukan Tewas Dalam Ruko di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Bos Plastik di Astanaanyar Bandung, Polisi Cek Ulang TKP

Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:56:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Bos Plastik di Astanaanyar Bandung, Polisi Cek Ulang TKP
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (tengah). (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG. iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikkan intensif terkait kasus pembunuhan terhadap korban Sulaeman, warga Jalan H Kurdi Nomor 75, RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Meski telah mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP), penyidik belum menemukan titik terang untuk mengungkap pelaku pembunhan sadis terhadap bos plastik itu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penyidik telah mengecek ulang lokasi kejadian untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan pelaku masuk ke dalam ruko dari mana.

Kemudian, kata Kasatreskrim, penyidik juga mencari gambaran, situasi saat kejadian pada pagi hari hingga siang. "Ga ada olah TKP ulang, cuman cek aja, kemungkinan-kemungkinan masuknya tersangka dari mana dan situasi saat kejadian di jam yang sama pagi sampe siang aja," kata Kasatreskrim dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (29/5/2021).

Menurut AKBP Adanan, penyidik juga mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa pembunuhan yang dialami korban Sulaeman. "Selebihnya belum ada (perkembangan dan petunjuk signifikan terkait pelaku pembunuhan itu)," ujar AKBP Adanan.

Sebelumnya di lokasi kejadian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, korban Sulaeman diduga kuat tewas akibat dibunuh.  "Ada sembilan luka tusukan di tubuh korban. Korban (Sulaeman) diautopsi di RS Sartika Asih," ucap Kasatreskrim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut