Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum DPP GMBI Jalan Jongkok dan Merunduk di Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Ormas Anarkistis di Polda Jabar, Total Tersangka 12, Ini Identitasnya

Senin, 31 Januari 2022 - 13:28:00 WIB
Update Kasus Ormas Anarkistis di Polda Jabar, Total Tersangka 12, Ini Identitasnya
Para tersangka kasus unjuk rasa anarkistis dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah dilakukan pemeriksaan, SBI dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan terhadap satu orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Jadi total tersangja saat ini, 12 orang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

SBI, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi. Dalam orasi itu, tersangka SBI mengatakan “saya mempunyai 500 orang yang siap mati” dan di mobilnya sudah mempersiapkan alat kejut listrik, cutter, celurit, dan stik softball.

Kepada para tersangka telah dilakukan penahanan. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHPidana serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut