Unjuk Rasa saat PPKM Level 4, Aksi Mahasiswa di Sukabumi Dibubarkan Polisi
SUKABUMI, iNews.id - Polisi terpaksa membubarkan unjuk rasa mahasiswa di Kota Sukabumi untuk mencegah penularkan Covid-19 di saat penerapan PPKM Level 4. Unjuk rasa yang digelar mahasiswa ini terkait tuntutan kepada pemerintah soal kejelasan pembangunan Pasar Pelita.
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Perdana melalui pengeras suara sudah memberi peringatan tiga kali. Bahkan, Wisnu juga langsung menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa jika mahasiswa masih berunjuk rasa setelah diberi peringatan tiga kali, maka polisi akan membubarkan paksa.
“Kami mendapat informasi bahwa akan ada aksi dari teman-teman mahasiswa. Maka kami langsung mengerahkan pengamanan. Adapun alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman mahasiswa belum memahami bahwa Kota Sukabumi saat ini masih PPKM,” kata Wisnu, Rabu (25/8/2021).
Dia menyebutkan bahwa upaya pencegahan penyebaran penyakit adalah prioritas utama. Aksi mahasiswa seperti ini berpotensi mengundang kerumunan. Wisnu mengaku sudah menawarkan opsi agar mahasiswa menempuh jalur audiensi tanpa harus mengundang kerumunan.
“Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kemudian aksi mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin. Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib,” ujar dia.