Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Penipuan WO Pandamanda, Istri Pemilik Diperiksa sebagai Saksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:05:00 WIB
Ungkap Kasus Penipuan WO Pandamanda, Istri Pemilik Diperiksa sebagai Saksi
Anwar pemilik Pandamanda, pelaku penipuan di Depok, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata Azis.

Polisi masih menghitung total kerugian yang dialami korban. Menurutnya, semua uang dari pelanggan sudah habis digunakan oleh Anwar.

"Aset yang dimiliki sudah tidak ada. Uang sudah digunakan kepeluan lain selain pernikahan. Untuk operasional kantor, beli rumah dan sebagaiya," ucap Azis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut