Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Anak di Majalaya Bandung Tewas seusai Tenggak Miras Dioplos Metanol
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen, Nilai Inflasi Jadi Tambahan Utama

Senin, 28 November 2022 - 15:51:00 WIB
UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen, Nilai Inflasi Jadi Tambahan Utama
Ilustrasi upah buruh. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Gubernur tetap ingin mendorong kesejahteraan buruh di Jawa Barat, tetapi beliau berpesan bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Jadi sudah bersyukur, upah minimum kita sudah di atas inflasi," tutur Kadisnakertrans Jabar. 

Meski begitu, kata Taufik Garsandi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil belum memberikan waktu pasti pengumuman UMP 2023. Namun, besaran UMP Jabar 2023 pasti diumumkan hari ini. 

"Belum (diputuskan), saya masih menunggu karena Pak Gubernur masih di Bekasi. Pengumuman tetap hari ini karena sesuai aturan terakhir tanggal 28 November 2022," ucap Taufik Garsandi. 

Namun, Kadisnakertrans Jabar belum dapat bisa memastikan apakah Gubernur Jabar akan menandatangani kenaikan UMP Jabar 2023 berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan pekerja itu atau ada keputusan lain.

"(Draft kenaikan UMP 2023) Masih di meja Pak Gubernur. Rekomendasi (UMP 2023) sudah di Pak Gubernur dan kemarin Pak Gubernur sudah melakukan pertemuan dengan para ketua SP (serikat pekerja)," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut