Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

UMP 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, Ternyata Masih Jauh dari Harapan Buruh

Selasa, 21 November 2023 - 12:56:00 WIB
UMP 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, Ternyata Masih Jauh dari Harapan Buruh
Serikat buruh di Provinsi Jawa Barat meminta kenaikan UMP dan UMK hingga 15 persen pada tahun 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bey menyadari, kenaikan upah ini tidak sesuai harapan para buruh. Kendati demikian, dirinya meminta hal ini dapat diterima.

"Saya harap tidak lah (menolak), karena kan walaupun tidak sesuai harapan kan sudah ada kenaikan," katanya.

Di sisi lain, Bey memastikan akan ada sanksi yang dikenakan bagi perusahaan yang memberi upah pada buruh di bawah UMP. Sanksi terberat yakni pencabutan izin operasional perusahaan.

"Ada tahapan mediasi dan segala macam, pada intinya kita ingin industri itu kan mendukung ekonomi Jabar," katanya.

Sebelumnya, buruh di Jabar mendesak agar Bey tak menggunakan skema yang tertera dalam PP 51 tahun 2023 ketika menentukan upah minimum provinsi atau kabupaten dan kota.

Alangkah lebih baik, penetapan UMP dan UMK didasarkan atas pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Minimal kenaikan upah buruh di Jabar berada di angka minimal 12 persen.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut