UMK 2021 di Jabar Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik
Sementara itu, dalam akun Instagram pribadi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan bocoran besaran UMK 2021. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa UMK di sebagian kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil menjawab salah satu pengikut akun Instagra yang meminta dirinya untuk menaikkan besaran UMK tahun 2021. "Sebagian UMK kotakab (kota-kabupaten) naik kang. Sesuai kondisi masing-masing," tulis Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020).
Diketahui, penentuan besaran upah di Provinsi Jabar sendiri berlangsung cukup alot, mulai dari pembahasan dan penentuan besaran UMP Jabar 2021 hingga UMK 2021. Bahkan, sejumlah aksi unjuk rasa buruh mewarnai proses tersebut.
Protes disampaikan menyusul surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta UMP 2021 yang menjadi acuan disesuaikan dengan UMP tahun 2020 atau dengan kata lain tidak ada kenaikan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020M, UMP tahun 2021 telah diumumkan 31 Oktober 2020 lalu. Adapun UMK tahun 2021 diumumkan selambat-lambatnya 21 November 2020.