Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Korban dan Pelaku Sempat Berkelahi, Bukti Diteliti di Labkrim
Advertisement . Scroll to see content

Tusuk Istri Siri Hamil 7 Bulan hingga Tewas, Sutarman Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu, 09 Juni 2021 - 03:20:00 WIB
Tusuk Istri Siri Hamil 7 Bulan hingga Tewas, Sutarman Divonis 15 Tahun Penjara
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan tersangka Sutarman (duduk di kursi merah). (Foto/Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi pun melakukan penyelidikan. Diketahui korban Neng Yeti tengah hamil 7 bulan. Keterangan saksi dan bukti-bukti yang diperoleh di lokasi kejadian mengarah kepada pelaku Sutarman. Akhirnya, Sutarman ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2020) malam. 

"Korban ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 sentimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020). 

Seusai membunuh korban dan janin kandungan, kata dia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam. Kemudian, tersangka Sutarman keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Selanjutnya, pelaku kabur Banjarnegara, Jawa Tengah untuk bersembunyi di rumah temannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut