Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tulis Status Provokatif soal People Power, Oknum Dosen di Bandung Ditangkap

Jumat, 10 Mei 2019 - 16:54:00 WIB
Tulis Status Provokatif soal People Power, Oknum Dosen di Bandung Ditangkap
Polisi saat ekspose kasus yang menjerat tersangka Solatun Dulah Sayuti (56) di Mapolda Jabar. (Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Solatun Dulah Sayuti (56), seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan status bernada provokatif mengenai people power di media sosial (medsos).

Tersangka Solatun diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (9/5/2019). Dia diamankan dalam rumahnya di Margahayu Raya, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan, penangkapan tersangka karena dinilai telah membuat postingan bernada ujaran kebencian dan memprovokasi warga melalui medsos. Unggahan bermuatan provokatif yang ditulisnya menuai 68 komentar dan 10 kali dibagikan di akun facebook pribadinya.

"Pelaku ini melakukan ujaran kebencian dan menghasut yang dapat membuat keonaran," ujar Samudi di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Hasil penyelidikan, tersangka mendapat info people power dari grup WhatsApp 'PejuangPersatuanIndonesia' yang diikutinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut