Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil
Selain perjalanan domestik, Gubernur Jabar, beberapa kegiatan yang sebelumnya wajib menyertakan hasil negatif tes antigen dan PCR, nanti perlahan akan diganti dengan vaksinasi, termasuk syarat untuk menonton pertandingan sepak bola secara langsung.
"Penonton sepak bola di stadion juga akan diizinkan asal penonton sudah vaksin yang ketiga (booster) dan teregister di aplikasi Pedulilindungi," tutur Gubernur Jabar.
Meski begitu, kata Kang Emil, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait perubahan status pandemi menjadi endemi. Namun, dia berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dalam beberapa bulan ke depan.
"Semoga 2022 Indonesia sudah betul-betul bisa normal kembali karena mayoritas warga sudah divaksin. Aamiin. Pelangi indah selalu datang setelah hujan badai yang besar," ucap Kang Emil.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes negatif PCR maupun antigen. Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemi Covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut, udara, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers hasil Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).
Editor: Agus Warsudi