Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Unpad Nilai Indonesia Belum Siap Ubah Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:06:00 WIB
Transisi Menuju Endemi Syarat Perjalanan Diperlonggar, Ini Respons Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content


BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat memperlonggar syarat perjalanan domestik di tengah kondisi pandemi Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik kebijakan itu dan menyebutnya sebagai masa transisi perubahan status dari pandemi menjadi endemi Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah pusat dalam mengakhiri pandemi Covid-19

"Bagian dari transisi dari pandemi menuju endemi, yang artinya Covid tidak hilang, namun akan sama seperti flu atau pilek yang datang silih berganti tanpa fatalitas tinggi. Jika sakit, maka beristirahat dan konsumsi obat seperlunya," kata Kang Emil, Selasa (8/3/2022). 

Kang Emil menyatakan, meski sudah tidak diwajibkan menunjukkan syarat hasil negatif tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik, namun masyarakat diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), termasuk mendapatkan vaksinasi. 

"Perjalanan dalam negeri tidak perlu lagi tes PCR da  Antigen. Syaratnya hanya harus sudah divaksin dua kali dan tetap protokol kesehatan dijalankan," ujar Kang Emil. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut