Tolak Gratifikasi 88 Kali, Kepala KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan dari Menag
"Tindakan yang dilakukan oleh Pak Budi ini patut dicontoh karena bagian upaya nyata mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan cara melaporkan gratifikasi yang dia terima ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Gus Menteri sapaan akrab Menag, dalam keterangan tertulisnya.
Foto prosesi penyerahan penghargaan itu juga diunggah di akun Instagram @gusyaqut. Budi mengatakan, dirinya sangat berterima kasih karena langkahnya melaporkan gratifikasi ke KPK mendapat atensi dan apresiasi berbagai kalangan. Yang membanggakan, apresiasi diberikan langsung oleh Menag Yaqut.
Dia menilai, meski mendapat apresiasi penghargaan, aksinya melaporkan tiap pemberian bingkisan dan amplop dari keluarga pengantin selama ini bukan diniati mendapat pujian atau penghargaan. Perlawanan terhadap KKN dan gratifikasi semestinya sudah harus menjadi komitmen setiap aparatur pemerintah, termasuk di Kemenag.
"Di antara peran pegawai Kemenag adalah khadhimul ummah yaitu melayani umat dengan niat sepenuhnya ikhlas lillahita’ala," ujarnya.
Budi mengaku telah melaporkan gratifikasi ke KPK sebanyak 88 kali. Soal amplop dan bingkisan itu menjadi hal lumrah yang dipraktikkan masyarakat Indonesia. Sebisa mungkin dia berupaya menolak pemberian itu dengan cara halus.