Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan usai Demo Warga Berujung Anarkis
Advertisement . Scroll to see content

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 16:35:00 WIB
Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus perusakan fasilitas negara saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian perkara nomor 12, 13, 14, dan 15 terkait aksi kericuhan di DPRD Jabar tahun lalu. Sebelumnya, beberapa rekan terdakwa lainnya juga telah menerima vonis dengan durasi yang bervariasi masing-masing Albi Abdullah Maulana Zein divonis 6 bulan penjara, Gregorius Hugo Adhityo Pradito (7 bulan penjara), dan M Herdi Supriadi, 9 bulan penjara. 

LBH Bandung masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding, atas vonis yang dijatuhkan kepada Aditya dan Naufal tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut