Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Minta Petugas Jaga Pintu Masuk Indonesia Pastikan PPLN Masuk Karantina
Advertisement . Scroll to see content

Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Bandung, Kapolri: Ini Syarat Wajib PTM 100 Persen 

Jumat, 07 Januari 2022 - 13:54:00 WIB
Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Bandung, Kapolri: Ini Syarat Wajib PTM 100 Persen 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna foto bersama warga. (Foto: DIV HUMAS POLRI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Dalam kegiatan itu, Kapolri menyatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan syarat wajib pelaksaan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Selain di Kabupaten Bandung, akselerasi atau percepatan vaksinasi tersebut juga digelar di seluruh wilayah Indonesia. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan PTM 100 persen. Yakni, target vaksinasi masyarakat harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen. 

"Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen. Untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, target pencapaian vaksinasi masyarakat 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi," kata Sigit. 

Mantan Kapolda Banten ini menyatakan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung sangat penting. Sebab, hampir dua tahun semenjak pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut