Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat, BPJamsostek Tanggung Biaya Rehabilitasi Kecelakaan Kerja Karyawan Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Kepercayaan, Direksi dan Dewas BPJamsostek Teken Pakta Integritas

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:14:00 WIB
Tingkatkan Kepercayaan, Direksi dan Dewas BPJamsostek Teken Pakta Integritas
Foto: Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJamsostek Ketenagakerjaan menandatangani kesepakatan pakta integritas. Hal itu sebagai acuan dan rambu-rambu guna memastikan segala sesuatu dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.

Pakta integritas dibuat mengacu pada Peraturan Direksi BPJamsostek Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan ketentuan dari Perpres Nomor 25/2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cimahi, Aang Supono mengaku sangat menyambut baik adanya penandatanganan pakta integritas itu. Dirinya yakin jajaran Direksi dan Dewas yang baru, mampu membawa BPJamsostek semakin baik lagi ke depannya.

"Kami di cabang selaku kepanjangan pusat, sangat menyambut baik komitmen yang dibangun jajaran Direksi dan Dewas, karena itu demi kemajuan bersama," kata Aang, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, sinergitas yang baik antara Direksi dan Dewan Pengawas merupakan hal yang penting meningkatkan kepercayaan para pekerja. Sekaligus juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BP Jamsostek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut