Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak di Kuku Korban Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Timbun Pupuk Bersubsidi lalu Dijual Mahal, 2 Warga Subang Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:02:00 WIB
Timbun Pupuk Bersubsidi lalu Dijual Mahal, 2 Warga Subang Ditangkap Polisi
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan pupuk bersubsidi yang ditimbun pelaku TRJ dan DM. (FOTO: Humas Polres Subang/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - TRJ (64) warga Pamanukan dan DM (47) warga Pusakanagara, Kabupaten Subang, ditangkap polisi. Kedua pria itu diduga menimbun pupuk bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih mahal.

Dari tangan TRJ dan DM, polisi menyita 14 ton pupuk bersubsidi. Pupuk-pupuk itu disembunyikan di sebuah gudang. Akibatnya, pupuk bersubsidi langka di pasaran. Para petani di Kabupaten Subang kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kalaupun ada, harganya melambung tinggi. Harga normal hanya Rp240.000 per kwintal. Sedangkan para pelaku menjualnya dengan harga Rp380.000 per kwintal. Kondisi ini membuat para petani resah.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat, terutama petani di Kabupaten Subang. Menyikapi keresahan itu, petugas Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan.

"Penyebab kelangkaan pupuk subsidi di Subang akhirnya terungkap. Kami menangkap dua pelaku yang menimbun pupuk bersubsidi. setelah menimbun, pelaku menjual harga pupuk subsidi dengan harga jauh lebih mahal. Bahkan pupuk bersubsidi jatah para petani Subang dijual keluar kabupaten," kata Kapolres Subang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut