Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris Dispensasi Nikah di Bawah Umur Meningkat, Mayoritas karena Hamil Duluan
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:03:00 WIB
Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus
Satlantas Polres Cimahi menerapkan sistem ETLE Mobile atau tilang elektronik. Petugas memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Satlantas Polres Cimahi menerapkan tilang bagi pelanggar lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang secara elektronik di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk itu, 150 personel Satlantas Polres Cimahi dibekali handphone (HP) khusus.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, sejak Rabu (18/1/2023), Polres Cimahi telah menerapkan ETLE mobile di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Sejak hari pertama diberlakukan, sudah ada sejumlah pelanggar seperti pemotor yang tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan menerobos jalan yang dilarang.

"Pada pelaksanaan ETLE mobile, ada sebanyak 150 anggota kami yang dibekali ponsel untuk merekam atau memfoto para pelanggar lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Cimahi, Jumat (20/1/2023).

AKP Sudirianto menyatakan, beberapa kawasan yang jadi fokus perhatian penerapan tilang menggunakan sistem ETLE mobile. Beberapa titik rawan kemacetan dan lokasi yang berpotensi banyak pelanggaran lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut