Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami yang Doyan Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Tikam Majikan hingga Tewas, Perempuan Cantik asal Indonesia Dihukum 22 Tahun Penjara

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:45:00 WIB
Tikam Majikan hingga Tewas, Perempuan Cantik asal Indonesia Dihukum 22 Tahun Penjara
Hanny Papanicolaou (38), bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah asal Indonesia, dihukum 22 tahun penjara oleh pengadilan Australia karena membunuh majikannya. (Foto: via news.com.au)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hakim Wright di pengadilan, seperti dikutip ABC.net.au. 
"Tapi saya juga mempertimbangkan tujuan rehabilitasi, yang menurut saya, mendukung periode pembebasan bersyarat yang lebih lama," ujarnya lagi.

 Terdakwa menatap lantai dan menangis pelan saat hukuman 22 tahun dengan periode 15 tahun tanpa pembebasan bersyarat dijatuhkan.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut