Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami yang Doyan Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Tikam Majikan hingga Tewas, Perempuan Cantik asal Indonesia Dihukum 22 Tahun Penjara

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:45:00 WIB
Tikam Majikan hingga Tewas, Perempuan Cantik asal Indonesia Dihukum 22 Tahun Penjara
Hanny Papanicolaou (38), bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah asal Indonesia, dihukum 22 tahun penjara oleh pengadilan Australia karena membunuh majikannya. (Foto: via news.com.au)
Advertisement . Scroll to see content

Ibu dua anak ini memiliki kecanduan judi, kehilangan sekitar 400 dolar di mesin poker Canterbury RSL hanya beberapa jam sebelum menyerang rumah Welsh pada 2 Januari. Namun, hakim Wright menolak anggapan bahwa terdakwa menderita Gangguan Depresi Mayor pada saat serangan itu, memutuskan tindakannya bermotivasi finansial. 

"Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya. Dia tahu bahwa Welsh membayar tunai dan memiliki lebih dari cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri," katanya. 

Di luar pengadilan, putri Welsh; Angela dan Elizabeth, mengatakan mereka puas dengan putusan hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut