Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Bulan, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba, Tangkap 28 Tersangka

Senin, 05 April 2021 - 13:21:00 WIB
Tiga Bulan, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba, Tangkap 28 Tersangka
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, para pelaku melakukan aksinya menggunakan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai macam modus operandi. 

Namun umumnya, sistem tempel. Pelaku menempelkan narkoba pesanan pecandu di satu tempat yang telah disepakati. Pembelian dilakukan dengan cara transfer ke rekening pengedar.

"Total 28 tersangka kami amankan selama periode Januari 2021 hingga Maret 2021. Peran mereka berbeda-beda," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dari tangan para pelaku, tutur Kapolresta Bandung, personel Satres Narkoba Polresta Bandung menyita barang bukti berupa 2.261,5 gram atau 2,2 kg ganja, 15,79 gram sabu, 72,98 gram tembakau sintetis gorila, 524 butir psikotropika, timbangan digital, dan timbangan duduk. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut