Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Video Mesum Ibu-Anak Kandung, Pemeran hingga Perekam
KUNINGAN, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap video mesumibu dan anak kandung yang menggemparkan warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, identitas ketiganya tersangka dalam kasus ini berinisial SS (35) ibu kandung dan MR (20) anaknya. Kemudian satu tersangka lagi berinisial KR (26) yang masih ada hubungan keluarga dengan SS dan MR.
"Tersangka SS dan MR berperan sebagai objek dalam video (pemeran). Ketiganya bersepakat untuk membuat video itu," ujar Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).
Sementara KR (26) berperan sebagai perekam video saat ibu dan anak berhubungan seks di ranjang kamar rumah mereka.
"Mereka membuat video tersebut dengan tujuan dijual untuk mendapat keuntungan. Jadi motif utamanya ekonomi. Video itu dibuat untuk diperjualbelikan di media sosial,” katanya.